PENGARUH RASIO PROFITABILITAS
DAN LEVERAGE TERHADAP RETURN SAHAM PERUSAHAAN SEKTOR PERTANIAN DI BURSA EFEK INDONESIA
A. Latar Belakang Penelitian
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan (saham, obligasi, waran,
right, obligasi konvertibel,
dan berbagai produk turunan/derifatif seperti opsi
(put
atau call)), baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri (Fakhruddin,
2001:1). Dilihat dari sudut pandang ekonomi makro pasar modal berperan sebagai
piranti untuk
melakukan alokasi sumber daya ekonomi secara optimal,
yaitu naiknya pendapatan, terciptanya kesempatan kerja dan semakin meratanya hasil-hasil pembangunan. Bagi perusahaan, keberadaan pasar modal akan menambah pilihan
dalam memenuhi kebutuhan dana khususnya
dana dalam jangka panjang,
sehingga keputusan perusahaan dalam pembelanjaan semakin bervariasi dan struktur modal perusahaan menjadi lebih optimal. Bagi investor keberadaan pasar modal akan memperbanyak pilihan investasi
sehingga kesempatan untuk mengoptimalkan keuntungan
semakin terbuka.
Dalam usahanya untuk memperoleh keuntungan yang optimal investor yang memilih
berinvestasi dalam bentuk saham dihadapkan pada pilihan untuk memaksimalkan return
pada berbagai tingkat risiko atau meminimalkan risiko pada berbagai tingkat return.
Return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi (jogiyanto,2007:109). Return saham diperoleh dari selisih kenaikan (capital gains) atau selisih penurunan (capital loss). Capital gains atau capital loss sendiri diperoleh dari
selisih harga investasi sekarang relatif dengan harga periode yang lalu. Dengan
demikian return yang dihasilkan investor akan meningkat pada saat harga saham naik
dan berkurang pada saat harga saham turun. Untuk kepentingan mengoptimalkan return
yang diterima investor dapat melakukan serangkaian analisis terhadap laporan keuangan
perusahaan. Teknik analisis yang umum dipergunakan investor adalah teknik analisis
rasio. Analisis rasio dilakukan dengan membandingkan pos-pos tertentu dalam neraca
atau laporan laba-rugi individual atau kombinasi kedua laporan tersebut. Dari analisis
rasio akan dihasilkan beberapa rasio keuangan perusahaan yang bermanfaat dalam pengambilan
keputusan investasi. Rasio keuangan secara garis besar dikelompokkan menjadi lima
yaitu rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio profitabilitas, rasio solvabilitas
(leverage) dan rasio pasar(Robbert ang,
1997:18).
Diantara rasio-rasio keuangan perusahaan rasio profitabilitas dan leverage merupakan rasio keuangan yang dapat dipergunakan investor sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi. Rasio profitabilitas merupakan
rasio yang digunakan
untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Sedangkan rasio leverage adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Salah satu rasio profitabilitas yang menarik perhatian
investor adalah Return On Assets
(ROA) dan Return On
Equity (ROE). ROA merupakan pengukuran kemampuan perusahaan
secara keseluruhan didalam menghasilkan keuntungan dengan jumlah keseluruhan
tersedia didalam perusahaan (Lukman, 1998:63). Sedangkan ROE merupakan suatu pengukuran dari penghasilan (income) yang tersedia bagi para pemilik
perusahaan (baik pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferen)
atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan. Semakin besar
ROA menunjukkan kinerja yang semakin baik, karena tingkat kembalian semakin besar. Dengan meningkatnya kinerja perusahaan, maka harga saham perusahaan di pasar modal meningkat dan hal ini berdampak
pada peningkatan return saham. Apabila terdapat peningkatan ROE maka bagian keuntungan yang terjadi hak pemilik modal juga meningkat. Oleh karena terdapat peningkatan hak bagi pemegang saham maka investor akan tertarik berinvestasi pada perusahaan yang menghasilkan ROE tinggi. Ketertarikan investor pada perusahaan yang menghasilkan ROA dan ROE tinggi mendorong peningkatan permintaan kepemilikan saham sehingga harga saham perusahaan menjadi meningkat. Adanya peningkatan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba akan meningkatkan harga pasar saham perusahaan. Dengan meningkatnya harga saham perusahaan
maka return yang dihasilkan investor juga meningkat (husnan,
1998:327-328). Sedangkan rasio leverage yang digunakan untuk mengukur
tingkat penggunaan utang terhadap total asset yang dimiliki perusahaan adalah debt
ratio. Semakin tinggi debt ratio menunjukkan semakin tinggi modal pinjaman (utang) yang digunakan perusahaan di dalam menghasilkan
keuntungan. Dalam kondisi ini beban bunga yang ditanggung perusahaan-perusahaan menjadi semakin tinggi. Kegagalan
perusahaan dalam membayar
bunga atas utang dapat menyebabkan kesulitan keunagan yang berakhir
dengan kebangkrutan perusahaan. Total liability (utang) yang semakin
meningkat menunjukkan beban keuangan perusahaan semakin besar sehingga harga saham tersebut di pasar modal semakin menurun. Dengan
menurunnya harga saham, maka return saham perusahaan menurun pula.
Setelah melewati krisis pada bulan juli 1997 hingga desember 1998, banyak industri
yang mengalami kebangkrutan karena inflasi yang tinggi. Diantara berbagai sektor
yang ada, sektor agribisnis merupakan salah satu sektor yang mampu melewati masa
krisis tersebut. Pada saat krisis, produk usaha agribisnis ini terus di kembangkan
dari komparatif menjadi kompetitif, yaitu menjadi produk agribisnis unggulan. Produk
agribisnis tersebut memegang peranan penting dalam perekonomian indonesia. Terbukti
pada saat indonesia mengalami krisis ekonomi industri agribisnis bangkit dengan
memberiakn kontribusi devisa yang tidak sedikit.
Keunggulan produk agribisnis adalah penggunaan bahan dasar lokal yaitu menggunakan
basis kekayaan alam yang berlimpah untuk membuat produk agribisnis. Penggunaan bahan
lokal tersebut sangat menguntungkan agribisnis karena pada saat krisis moneter produk
agribisnis tidak terhempas dengan kenaikan nilai tukar dollar US. Produk yang di
hasilkan berkompetisi dengan negara lain karena kulaitas bahan dasar yang berkualitas
tinggi serta berorientasi pasar, baik pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri.
Tabel 1.1
|
|||||||
Return Saham
|
|||||||
Perusahaaan Sektor Pertanian
|
|||||||
2007-2011
|
|||||||
no.
|
Nama Perusahaan
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
|
1
|
PT. Astra Agro
Lestari Tbk
|
1.222222
|
-0.65
|
1.321429
|
0.151648
|
-0.17176
|
|
2
|
PT. Bumi
Teknokultura Unggul Tbk
|
2.088889
|
-0.28777
|
-0.11111
|
6.954545
|
0.428571
|
|
3
|
PT. Citra Kebun
Raya Agri Tbk
|
3.076923
|
-0.77736
|
1.305085
|
-0.36765
|
2.197674
|
|
4
|
PT. Sinar Mas
Agro Resources And Technology Tbk
|
0.643836
|
-0.71667
|
0.5
|
0.960784
|
0.28
|
|
5
|
PT. Tunas Baru
Lampung Tbk
|
1.625
|
-0.69841
|
0.789474
|
0.205882
|
0.439024
|
|
6
|
PT. Bakrie
Sumatera Plantation
|
1.345361
|
-0.88571
|
1.230769
|
-0.32759
|
-0.26923
|
|
7
|
PT. Cipendawa
Tbk
|
-0.33871
|
-0.02439
|
-0.125
|
0.308571
|
0
|
|
8
|
PT. Central
Proteinaprima Tbk
|
1.15
|
-0.86977
|
0.071429
|
-0.11667
|
0
|
|
9
|
PT. Danasupra
Erapacific Tbk
|
0.04
|
-0.35897
|
0
|
0
|
0
|
|
10
|
PT. Inti Kapuas
Arowana Tbk
|
0.358974
|
0.886792
|
0.24
|
-0.17742
|
1.098039
|
|
11
|
PT. PP London
Sumatra Indonesia Tbk
|
0.613636
|
-0.72535
|
1.769231
|
0.462963
|
-0.05063
|
|
12
|
PT. Sampoerna
Agro Tbk
|
-0.65507
|
1.268908
|
0.175926
|
-0.06299
|
||
13
|
PT. BISI
International Tbk
|
-0.09
|
-0.25824
|
0.385185
|
-0.51337
|
||
14
|
PT. Gozco
Plantations Tbk
|
1.705798
|
0.869577
|
-0.38371
|
|||
15
|
PT. BW
Plantation Tbk
|
1.372549
|
-0.06612
|
||||
16
|
PT. Jaya Agra
Wattie Tbk
|
||||||
17
|
PT. Multi Agro
Gemilang Plantation Tbk
|
||||||
18
|
PT. PT Provident
Agro Tbk
|
||||||
Berdasarkan Tabel 1.1
di atas perushaan
mengalami fluktuasi nilai return
saham dari tahun ke tahun.
Ada yang mengalami
peningkatan return dari tahun ke
tahun contoh nya pada PT.
Inti Kapuas Arowana Tbk, yang berada pada 0.359
poin pada tahun 2006 meningkat
menjadi 1.098 pada tahun 2011, meskipun
pada tahun 2009 dan
2010 menurun pada 0.240 dan -0.177 . Ada pula perusahaan
yang mengalami penurunan
return contohnya PT. Bakrie sumatera
plantation pada tahun 2006 return
perusahaan pada angka 1.345
menurun hingga pada tahun 2001 terletak pada angka -0.629. Berdasarkan fakta-fakta
di atas dapat di katakan
bahwa banyak faktor
yang mempengaruhi pergerakan return
saham, para investor
perlu melakukan analisis yang mendalam mengenai
perubahan pergerakan return
saham tersebut.
Berdasarkan pernyataan tersebut
perlu diteliti tentang
ketertarikan investor berinvestasi pada sektor pertanian
ini. Investor
tentu sangat tertarik untuk menanamkan dananya pada industri
yang dapat memberikanreturn (keuntungan) saham yang tinggi. Untuk mengetahui keterkaitan antara informasi
mengenai kinerja keuangan perusahaan dengan perubahan
harga saham maupun return yang dihasilkan, berbagai penelitian telah dilakukan. Dalam penelitianya Sunarto tahun
2001 yang meneliti tentang pengaruh rasio profitabilitas dan leverage terhadap return saham pada perusahaan
manufaktur di BEJ. Dari penelitian sunarto
diperoleh hasil bahwa
ROA, ROE dan debt ratio (DTA) secara
simultan berpengaruh terhadap return saham penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Hapcin Suhairy (2006) yang berjudul “Pengaruh Rasio Profitabilitas
dan Leverage terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur di BEJ “ hasil penelitian
menunjukan bahwa Rasio Profitabilitas (di wakili ROE dan ROA) dan Rasio Leverage
(dI wakili dengan DTA) secara simultan mempengaruhi return saham, namun secara parsial
hanya rasio profitabilitas yang berpengaruh secara signifikan terhadap return saham,
sedangkan rasio leverage tidak berpengaruh secara signifikan terhadap return saham. Penelitian Yang dilakukan
Siti Ngaisah (2008) yang berjudul “Pengaruh Rasio Profitabilitas
dan Leverage terhadap Return Saham pada Perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic
Indeks (JII) tahun 2004-2006” Menunjukan bahwa Return on Total Asset (ROA) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Return
saham dan Sedangkan Return On Equity (ROE) dan Debt to Total Asset (DTA) secara
parsial berpengaruh signifikan terhadap Return Saham dan Return On total Asset (ROA), Return On Equtiy (ROE) dan Debt to Total Asset secara simultan
bersma-sama berpengaruh signifikan Terhadap Return Saham.
Hasil penelitian yang dilakukan Sunarto,
Hapcin suhairy, dan Siti Ngaisah ini tidak Konsisten dengan penelitian Yang dilakukan Prayitno (2007) yang berjudul ”Analisis
Pengaruh price eaarning
ratio, price to book value dan return on equity terhadap return saham pada industri real estate dan properti di Bursa Efek Jakarta”, hasil peneltian
menyatakan bahwa price eaarning ratio (PER) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham, sedangkan price to book value (PBV) berpengaruh positif
dan signifikan terhadap return saham, kemudian return on equity (ROE) tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham Mengingat terdapat hasil yang berbeda dari setiap penelitian yang berbeda
maka penelitian lanjutan guna memperoleh kejelasan
mengenai hasil penelitian sangat diperlukan. Untuk keperluan
menguji keajekan dari pengaruh rasio profitabilitas dan leverage terhadap return saham perusahaan
sektor Pertanian yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI), maka penelitian
ini mengambil tema “Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Leverage Terhadap Return Saham Perusahaan Sektor Pertanian di Bursa Efek Indonesia”.
B.
Rumusan Penelitian
Berdasarkan latar belakang penelitian, maka dalam penelitian ini dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana pengaruh rasio profitabilitas (ROA dan ROE) terhadap return saham pada Perusahaan Sektor Pertanian di Bursa Efek Indonesia?
2.
Bagaimana pengaruh leverage (Debt Ratio) terhadap return saham Perusahaan Sektor Pertanian di Bursa Efek Indonesia ?
3.
Bagaimana rasio profitabilitas (ROA dan ROE) dan leverage (Debt Ratio) berpengaruh secara simultan terhadap return saham perusahan sektor Pertanian di
Bursa Efek Indonesia
?
C. Pembatasan Masalah
Agar penelitian ini tidak menyimpang dari permasalahan yang
di bahas, maka penulis melakukan pembatasan masalah yaitu :
1.
Perusahaan yang di
teliti merupakan perusahaan sektor pertanian yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia periode 2007-2011
2.
Variabel-variabel yang di teliti dalam mempengaruhi return
saham adalah Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), dan Debt Ratio .
D.
Tujuan Penelitian
Tujuan penulis melakukan penelitian ini adalah
:
1.
Untuk menganalisis pengaruh
rasio profitabilitas (ROA dan ROE) terhadap return saham perusahaan
Sektor Pertanian di Bursa Efek Indonesia.
2.
Untuk menganalisis pengaruh leverage (Debt Ratio) terhadap return saham Perusahaan Sektor Pertanian di Bursa Efek Indonesia.
3.
Untuk menganalisis pengaruh
rasio profitabilitas (ROA dan ROE) dan leverage (Debt Ratio) secara simultan terhadap return saham perusahaan
Sektor Pertanian di Bursa Efek Indonesia.
E.
Manfaat Penelitian
Dengan penelitian
yang penulis lakukan ini di harapkan dapat memberikan manfaat bagi:
1. Bagi
Penulis
Penelitian ini bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan menambah wawasan serta pola pikir dalam menganalisis tentang return saham dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
2. Bagi
Perusahaan
Penelitian ini
bermanfaat sebagai masukan dan referensi dalam menganalisis kinerja perusahaan
dan menentukan kebijakan-kebijakan keuangan perusahaan, khususnya sebagai masukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan, karena dengan kinerja
yang semakin baik akan menarik minat investor terhadap saham perusahaan terkait.
3. Bagi Pihak Lain (akademisi)
Penelitian ini bermanfaat memberikan sumbangan pemikiran dan informasi bagi berbagai pihak yang ingin melakukan penelitian lebih lanjut mengenai
return saham dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
4. Bagi Investor
Sebagai Bahan
Pertimbangan untuk melakukan investasi di Bursa Efek Indonesia khusus nya pada Perusahaan
Sektor Pertanian yang terdaftar di BEI
F. Landasan Teori
1. Return Saham
Setiap investor baik jangka panjang atau jangka pendek memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang disebut return, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung (Robbert ang,
1997:20). Return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Return saham diperoleh dari selisih kenaikan (capital gains) atau selisih penurunan (capital loss). Capital gains
atau capital loss sendiri diperoleh dari selisih harga investasi sekarang relatif
dengan harga periode yang lalu. Dari sini dapat disimpulkan bahwa return
saham adalah hasil atau keuntungan
dari suatu investasi berbentuk saham yang diperoleh dari selisih kenaikan
harga atau selisih penurunan
harga. Return saham dapat dibedakan
menjadi dua macam yaitu :
1. Return Realisasi (realized return) merupakan return yang telah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis.
2. Return ekspektasi (expeted return) merupakan return yang diharapkan akan diperoleh investor dimasa mendatang. Dengan demikian return
ekspektasi merupakan return yang sifatnya belum terjadi.
Dalam penelitian ini return yang digunakan sebagai perhitungan
adalah return realisasi. Secara sistematis return realisasi dihitung dengan rumus:
Dimana
:
2. Analisis Rasio Keuangan
Analisis rasio adalah suatu periode analisa untuk mengetahui hubungan dari pos-pos tertentu dalam neraca atau laporan laba-rugi
individual atau kombinasi kedua laporan tersebut(S Munawir, 2002;36). Hasil dari analisis rasio yang berupa rasio-rasio keuangan perusahaan akan dipergunakan investor sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi.
Rasio keuangan dapat digolongkan dalam tiga golongan,
yaitu :
1. Rasio-rasio neraca (Balance sheet ratios), ialah rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca.
2. Rasio-rasio laporan rugi-laba (Income statement ratios), ialah rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari income statement.
3. Rasio-rasio antar laporan (Inter statement ratios), ialah rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari Neraca dan data lainnya berasal dari
Income statement (Bambang Riyanto,1997:330).
Rasio keuangan dapat kelompokkan menjadi lima jenis berdasarkan ruang lingkup atau tujuan yang ingin dicapai, yaitu:
1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratios)
Rasio ini menyatakan kemampuan
perusahaan dalam jangka pendek untuk obligasi (kewajiban) yang jatuh tempo.
2. Rasio Aktivitas (Activity Ratios)
Rasio
ini menunjukkan kemampuan serta efisiensi perusahaan di dalam memanfaatkan harta yang dimilikinya.
3. Rasio Rentabilitas/ Profitabilitas (Profitability Ratios)
Rasio ini menunjukkan keberhasilan perusahaan didalam menghasilkan keuntungan.
4. Rasio Solvabilitas (Solvency Ratios)
Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Rasio ini disebut juga leverage
ratios.
5. Rasio Pasar (Market Ratios)
Rasio ini menunjukkan informasi penting perusahaan yang diungkapkan dalam basis per saham (Robbert ang, 1997:18).
3 Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan (profitabilitas) pada tingkat penjualan asset dan modal saham yang tertentu(Hanafi dan Halim, 2003:83). Rasio profitabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan di dalam menhasilkan keuntungan. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa rasio profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam menghasilakan keuntungan
hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri.
Rasio profitabilitas di bagi menjadi enam jenis yaitu Gross Profit Margin (GPM), Net Profit Margin (NPM), Operating
Return On Assets (OPROA), Return On Assets (ROA), Return On Equity (ROE) dan Operating Ratio (OPR). Megingat tujuan setiap usaha bisnis adalah untuk meraih laba maka
rasio-rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan
dalam menghasilakan laba (rasio profitabilitas) akan mencerminkan tingkat efektifitas pengelolaan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. Semakin baik rasio profitabilitas
perusahaan menunjukkan kinerja
perusahaan yang semakin baik. Hal ini dapat menyebabkan harga pasar
saham perusahaan menjadi meningkat. Adanya peningkatan kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba akan meningkat
harga pasar saham
perusahaan(husnan, 1998:327). Dalam penelitian
ini rasio profitabilitas diukur dengan menggunakan Return On Assets (ROA) dan Return On Equity (ROE).
a. Return On Assets (ROA)
Return
On Assets (ROA) adalah
mengukur kemampuan perusahaan
dalam mengahasilkan laba bersih berdasarkan tingkat asset yang tertentu. ROA juga sering disebut sebagai ROI (Return On Investment) (Hanafi dan Halim, 2003:84). ROA merupakan pengukuran kemampuan perusahaan secara keseluruhan di dalam menghasilkan keuntungan dengan jumlah keseluruhan
aktiva yang tersedia di
dalam perusahaan(Lukman Syamsudin,1998:63). ROA digunakan untuk mengukur
efektivitas perusahaan di dalam mengahasilkan
keuntungan dengan memanfaatkan aktiva. Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa Return On Assets (ROA) adalah rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mengahasilkan laba bersih berdasarkan tingkat asset yang dimiliki
perusahaan. ROA atau ROI diperoleh
dengan cara membandingkan antara net incame after tax (laba bersih setelah
pajak) terhadap total
asset. Secara matematis ROA dapat dirumuskan sebagai berikut :
Dilihat dari sudut
pandang pemegang saham ROA
merupakan ukuran efesiensi atas pengelolaan investasi.
Apabila terdapat peningkatan ROA, maka pengelola yang dilakukan
manajemen asset perusahaan dianggap
semakin efisien.
b. Hubungan antara ROA dengan Return Saham
Sebagai pengukur rasio profitabilitas yang berkaitan langsung dengan pemegang saham, ROA menunjukkan tingkat
kembalian yang menjadi hak pemegang saham. Semakin
besar ROA atau ROI menunjukkan kinerja yang semakin baik, karena tingkat
kembalian semakin besar. Dengan meningkatnya kinerja perusahaan,
maka harga saham perusahaan di pasar modal cenderung meningkat dan hal ini berdampak
pada meningkatnya return saham. Dengan demikian ROA berpengaruh positif terhadap return saham. Dalam penelitiannya
sunarto tahun
2001 mengenai pengaruh rasio profitabilitas dan leverage terhadap return saham perusahaan manufaktur di BEJ diperoleh
kesimpulan bahwa ROA berpengaruh secara signifikan terhadap return saham.
c. Return On Equity (ROE)
Return
On Equity (ROE) merupakan suatu pengukuran dari penghasilan (incame) yang tersedia bagi para pemilik perusahaan (baik pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferen)
atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan. ROE digunakan untuk mengukur tingkat kembalian
perusahaan atau efektifitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan
memanfaatkan ekuitas yang dimiliki
oleh perusahaan(Robbet
Ang, 1997:18.33). Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa Return On Equity (ROE) adalah rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba berdasarkan modal saham yang
dimiliki perusahaan. ROE diperoleh
dengan membandingkan antara net incame
after tax (laba bersih
setelah pajak) dengan total equity (total modal saham). Secara sistematis ROE dapat dirumuskan sebagai berikut (Lukman Syamsudin,1998:64) :
Dilihat dari sudut pandang pemegang saham ROE merupakan ukuran efesiensi atas pengelolaan investasi.
Apabila terdapat
peningkatan ROE maka pengelola yang dilakukan manajemen perusahaan dianggap semakin efisien.
d. Hubungan antara ROE dengan Return Saham
Sebagai pengukur rasio profitabilitas yang berkaitan langsung dengan pemegang saham, ROE menunjukkan tingkat
keuntungan yang menjadi hak para pemagang saham. Semakin tinggi ROE yang dihasilkan perusahaan maka bagian keuntungan yang
menjadi hak pemegang juga semakin meningkat. Peningkatan bagian
keuntungan bagi pemegang saham inilah yang menjadi daya tarik
investor terhadap kepemilikan suatu saham perusahan
sehingga akan mengakibatkan kenaikan harga saham perusahaan
meningkat maka
return yang diterima pemegang
saham juga meningkat. Dalam penelitiannya Jauhari dan Basuki pada tahun 2007 mengenai analisis fundamental terhadap return
saham pada periode bullish dan bearish indeks harga saham gabungan diperoleh kesimpulan bahwa ROE mempunyai
pengaruh positif signifikan terhadap return saham baik pada periode bullish maupun pada periode bearish Indeks Harga Saham Gabungan.
4. Rasio Leverage
Rasio leverage merupakan rasio yang menggambarkan kondisi keuangan perusahaan dalam jangka panjang. Informasi
mengenai kondisi keuangan perusahaan dalam jangka panjang juga diperlukan
dalam pengambilan keputusan dalam jangka pendek tidak selalu paralel dengan
kondisi keuangan perusahaan dalam jangka panjang. Kondisi
keuangan yang baik dalam jangka pendek tidak menjamin
adanya kondisi keuangan yang
baik juga dalam jangka panjang. Untuk itu pihak-pihak pengambil keputusan termasuk
investor selain mempertimbangkan kondisi keuangan
jangka pendek juga mempertimbangkan kondisi keuangan jangka panjang
dalam hal ini adalah leverage perusahaan(S Munawir, 2002:81).
Leverage menunjukkan kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Rasio leverage dapat dibagi atas delapan
jenis yaitu debt ratio, debt to equity ratio, long debt to equity ratio, long- term debt to capitalization ratio, times interest earned, cash flow interest
coverage, cash flow to net incame, cash return on sales.
Setiap perusahaan memiliki berbagai variasi dalam penggunaan leverage (utang dalam struktur modalnya). Perusahaan akan mendapatkan
manfaat dalam penggunaan leverage apabila keuntungan yang didapat lebih besar dari beban tetap (bunga yang harus dibayarkan). Perusahaan
yang mempunayai rasio leverage rendah akan memiliki resiko kerugian yang
lebih kecil pada saat perekonomian menurun, tetapi juga menghasilkan return yang lebih jika ekonomi membaik. Sebaliknya
perusahaan yang menggunakan tingkat leverage
tinggi akan mendapat kesempatan
memperoleh return
yang lebih tinggi pada saat ekonomi membaik(weston dan thomas,1999:228), namun menghadapi resiko kerugian yang besar karena adanya pengeluaran tetap berupa pembayaran bunga dan angsuran pokok.
Penggunaan leverage yang tinggi pada struktur
modal perusahaan akan meningkat
ketergantungan kepada pihak luar sehingga
resiko keuangan yang harus ditangguh
perusahaan yaitu ketidakpastian dalam melunasi hutang-hutangnya juga semakin meningkat. Dalam kondisi ini kinerja
keuangan perusahaan dinilai
semakin buruk. Oleh karena kinerja
keuangan perusahaan dinilai semakin buruk maka harga saham menjadi menurun.
Dalam penelitian ini rasio leverage yang dipilih adalah debt ratio.
a.
Debt Ratio
Debt ratio digunakan untuk mengukur seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh kreditur. Debt ratio
digunakan untuk
mengukur tingkat leverage (penggunaan utang) terhadap total asset yang dimiliki perusahaan(Robbert Ang, 1997:18.34). Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa debt ratio digunakan untuk mengukur tingkat penggunaan utang perusahaan
terhadap seluruh aktiva atau asset yang dimiliki
perusahaan. Secara sistematis debt ratio
dirumuskan sebagai berikut :
b.
Hubungan antara Debt Ratio dengan Return Saham
Debt ratio digunakan untuk mengukur tingkat leverage (penggunaan utang) terhadap total asset yang dimiliki
perusahaan, yang diukur dengan membandingkan total debts dengan total assets. Semakin tinggi debt ratio
berarti semakin
besar jumlah pinjaman
yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan perusahaan. Pembiayaan
dengan menggunakan utang mempunyai pengaruh bagi perusahaan karena utang mempunyai beban yang bersifat tetap, kegagalan
perusahaan dalam membayar bunga atas utang dapat menyebabkan kesulitan keuangan yang berakhir dengan kebangkrutan perusahaan. Dalam penelitiannya Setyowati tahun 2007
mengenai pengaruh kandungan informasi keuangan terhadap abnormal return saham perusahaan menyebutkan semakin besar kewajiban menunjukkan
semakin besar pula beban perusahaan terhadap pihak luar yang berupa
pokok maupun
bunga pinjaman. Jika beban perusahaan semakin berat maka kinerja perusahaan
semakin memburuk dan hal ini berdampak
pada penurunan harga saham di pasar modal. Dengan menurunnya harga saham perusahaan
tersebut di pasar modal maka return
saham juga menurun. Dengan demikian
kewajiban berhubungan atau berpengaruh negatif terhadap harga atau return
saham
G. Penelitian Terdahulu
1. Penelitian yang di lakukan oleh Sunarto (2001) yang berjudul
”Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Leverage Terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur
di BEJ”, hasil penelitian menyatakan bahwa rasio profitabilitas (ROA dan ROE) dan Leverage
(DTA) signifikan mempengaruhi return saham di BEJ untuk periode 1998/1999 dan
1999/2000. Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE) secara parsial
berpengaruh signifikan terhadap Return Saham, sedangkan Debt to Total Assets (DTA) berpengaruh tidak signifikan terhadap Return Saham pada periode 1998/1999. Kemudian
pada periode 1999/2000 hanya varibel ROA secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Return Saham, sedangkan ROE dan DTA berpengaruh tidak signifikan. Selama periode penelitian tersebut,
variabel yang
paling dominan mempengaruhi Return Saham adalah ROA.
2. Penelitian tesis yang di lakukan oleh Hapcin Suhairy (2006)
yang berjudul “Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Leverage terhadap Return Saham
Perusahaan Manufaktur di BEJ “ hasil penelitian menunjukan bahwa Rasio Profitabilitas
(di wakili ROE dan ROA) dan Rasio Leverage (dI wakili dengan DTA) secara simultan
mempengaruhi return saham, namun secara parsial hanya rasio profitabilitas yang
berpengaruh secara signifikan terhadap return saham, sedangkan rasio leverage tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap return saham
3. Penelitian
Yang dilakukan Prayitno (2007) yang berjudul
”Analisis Pengaruh price eaarning ratio,
price to
book value dan
return on equity terhadap return saham pada industri real
estate dan properti di Bursa Efek Jakarta”,
hasil peneltian menyatakan bahwa price eaarning ratio (PER) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return
saham, sedangkan price to book value (PBV) berpengaruh positif dan signifikan
terhadap return saham, kemudian return on equity (ROE) tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham.
4. Penelitian yang di lakukan Siti Ngaisah (2008) yang berjudul
“Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Leverage terhadap Return Saham pada Perusahaan
yang terdaftar di Jakarta Islamic Indeks (JII) tahun 2004-2006” Menunjukan bahwa
Return on Total Asset(ROA) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Return saham
dan Sedangkan Return On Equity (ROE) dan Debt to Total Asset (DTA) secara parsial
berpengaruh signifikan terhadap Retur Saham dan Return On total Asset (ROA), Return
On Equtiy (ROE) dan Debt to Total Asset secara simultan bersma-sama berpengaruh
signifikan Terhadap Return Saham.
H. Kerangka Pemikiran Teoritis
Rasio profitabiltas
ROA
ROE
|
Rasio
Leverage
Debt
Ratio
|
Return saham
|
I. Rumusan Hipotesis
Dengan mengacu pada rumusan masalah,
landasan teori dan beberapa penelitian terdahulu yang diuraikan di depan maka hipotesis
yang diajukan dalam penelitian ini adalah
H 1 :Terdapat pengaruh rasio profitabilitas (ROA dan ROE) terhadap
return saham Perusahaan Sektor Pertanian di Bursa Efek Indonesia.
H 2 :Terdapat pengaruh leverage (Debt Ratio) terhadap return saham Perusahaan Sektor Pertanian di Bursa Efek Indonesia.
H 3 :Terdapat pengaruh secara simultan antara rasio profitabilitas (ROA dan ROE) dan leverage (Debt Ratio) terhadap return
saham Perusahaan Sektor Pertanian di Bursa Efek Indonesia.
J.
Metode Penelitian
1.
Bentuk Penelitian
Metode penelitian
yang di gunakan adalah penelitian Asosiatif kausal.
penelitian asosiatif kausal adalah “penelitian yang bertujuan untuk menganalisis hubungan antara satu variabel dengan variable lainya atau bagaimana suatu variabel mempengaruhi variabel lain”. Dengan kata lain desain kausal berguna untuk mengukur hubungan-hubungan antar variabel riset atau berguna untuk menganalisis bagaimana suatu variabel mempengaruhi variabel yang lain(husein Umar, 2003:30).
Sedangkan metode verifikatif adalah: “penelitian melalui pembuktian untuk menguji
hipotesis hasil penelitian deskriptif dengan suatu perhitungan statistika sehingga
didapat hasil pembuktian yang menunjukan hipotesis ditolak atau diterima( Sugiyono,
2007:6),
2.
Tekhnik Pengumpulan
Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. data sekunder adalah data primer yang telah diolah lebih lanjut, misalnya dalam bentuk tabel, grafik, diagram, gambar dan sebagainya,sehingga lebih informatif jika digunakan oleh pihak lain”. Data yang didapat penulis berupa informasi mengenai laporan keuangan yang telah dibuat untuk mendapatkan jawaban atas hipotesis yang telah dirumuskan melalui wawancara dan dokumentasi(Umar ,2003: 60).
3.
Populasi Penelitian
Populasi adalah wilayah
generalisasi yang terdiri atas objek dan subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan
oleh peneliti untuk dipelajari, kemudian ditarik kesimpulannya(Sugiyono, 2004: 72). Berdasarkan pengertian
di atas maka yang menjadi populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan
sektor pertanian yang terdaftar di bursa
efek indonesia periode 2008-2011 berjumlah 18 perusahaan.
4.
Sampel penelitian
Menurut Sugiyono (2004 : 73) “sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut”. Sampel perusahaan berjumlah 12 perusahaan. Metode pengambilan sampel dilakukan dengan purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel berdasarkan suatu kriteria dengan pertimbangan judgeme sampling (Jogiyanto, 2004:79).
Pemelihan
sampel pada penelitian ini menggunakan kriteria sebagai berikut:
a. Perusahaan termasuk dalam sektor
pertanian selama periode 2008-2011.
b. Perusahaan terus listing di Bursa Efek Indonesia selama periode 2008-2011 (tidak pernah disuspend).
c. Menerbitkan laporan keuangan selama periode
tahun 2008-2011
d. Perusahaan tercatat mempunyai data harga
saham (closing Price) Selama tahun 2007-2011
Dengan
menggunakan kriteria diatas maka jumlah saham perusahaan sektor pertanian yang
menjadi sampel sebanyak 12 perusahaan yaitu PT Astra Agro Lestari Tbk,
PP London Sumatra Indonesia Tbk, PT. Citra Kebun
Raya Agri Tbk, PT Sinar Mas Agro Resources & Technology
Tbk, PT Tunas Baru Lampung Tbk, PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk, PT. Central Proteinaprima
Tbk, PT. Danasupra Erapacific Tbk, PT. Inti Kapuas Arowana Tbk. Btek, sgro, bisi
Jumlah
sampel dalam penelitian ini adalah 48 yang di ambil dari data 12 perusahaan
sampel selama 4 tahun. Sampel di anggap representatif untuk menggambarkan
kondisi return saham sektor pertanian di Bursa Efek Indonesia.
5.
Variabel dan Data Penelitian
Data yang diambil merupakan data perusahaan sektor pertanian
yang terdaftar di BEI dari tahun 2007 – 2011.
Di dalam penelitian ini terdapat dua jenis variabel penelitian yaitu variabel bebas
(Independen variabel) dan variabel terikat (dependen varkiabel)
a.
Variabel Independen
Pada Penelitian ini variabel independen adalah kinerja keuangan
yang di hitung berdasarkan laporan keuangan dari tahun 2007-2011. Variabel independen yang di gunakan adalah return on asset (ROA), return on equity (ROE), dan Debt ratio.
1.
Rasio Profitabilitas
Menunjukkan Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun
modal sendiri.
Secara matematis ROA dan ROE dapat di rumuskan sebagai berikut (horne,
2005:224-225) :
2.
Rasio Leverage menunjukan
kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Debt ratio di
gunakan untuk mengukur tingkat leverage terhadap total asset yang di miliki
perusahaan(robbet ang, 1997:18.34)
b.
Variabel dependen
Variabel independen dalam penelitian ini adalah return saham untuk melihat keuntungan
yang telah di capai perusahaan. Secara matematis actual return dapat di
formulasikan sebagai berikut(jogiyanto, 2003:210) :
6.
Metode Analisis Data
|
A.
Analisis regresi
Analisis regresi digunakan untuk mengetahui pola perubahan nilai suatu variabel (variabel dependen) yang disebabkan variabel lain (variabel independen). Analisis regresi berganda menggunakan suatu model matematis berupa persamaan garis lurus yang mampu mendefinisikan hubungan antar variabel sesuai dengan tujuan penelitian.
Hubungan fungsional variabel independen terhadap variabel dependen secara umum dinyatakan :
Y = f (X 1 , X 2 ,X 3 ….X n )
Persamaan di atas menyatakan bahwa Y merupakan variabel dependen dan X 1 , X 2 , X 3 .…X n merupakan variabel independen(algifari, 2000:61).
Dengan return saham sebagai variabel dependen (terikat) dan rasio profitabilitas (ROA dan ROE), rasio leverage\(debt ratio) sebagai variabel independen (bebas) maka persamaan regresi berganda dapat ditulis sebagai berikut :
Y = a+ b 1 X 1 + b 2 X 2 + b 3 X 3 + e
Dimana :
Y = return saham
b 1 ,b 2 ,b 3 = koefisien variabel X 1 ,X 2 ,X 3
X 1 = ROA
X 2 = ROE
X 3 = Debt Ratio
e = kesalahan random
B.
Penguji hipotesis
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel independen secara sama-sama (simultan) terhadap variabel dependen digunakan uji anova atau F-test. Sedangkan pengaruh masing-masing variabel independen secara parsial (individu) diukur dengan menggunakan uji t-statistik.
1. Uji t atau Uji Parsial
Untuk mengetahui apakah variabel independen secara parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen dilakukan uji t atau t-student.
Hipotesis uji t :
Ho = b 1 ,b 2 = 0, masing-masing variabel independen tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
Ha = b 1 ,b 2 ≠ 0, masing-masing variabel independen berpengaruh signifikan terhadap variabel Dependen.
2. Uji F atau Uji Simultan
Pengujian simultan bertujuan untk mengetahui pengaruh variabel independen secara bersama-sama terhadap variabel dependen.
Hipotesis uji F :
Ho = b 1 ,b 2 = 0, variabel independen secara simultan tidak signifikan berpengaruh terhadap variabel dependen.
Ha = b 1 ,b 2 = 0, variabel independen secara simultan berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
Penarikan kesimpulan dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a)
Membandingkan antara nilai kritis F (F tabel ) yang terdapat dalam tabel Analysis of Variance dengan nilai F RATIO (F hitung ) Apabila F hitung lebih kecil dari F tabel maka keputusannya menerima hipotesis nol (Ho), artinya semua variabel independen tidak berpengaruh signifikan terhadap perubahan nilai variabel dependen. Apabila F hitung lebih besar dari F tabel maka keputusannya menolak hipotesis nol (Ho) dan menerima hipotesis alternatif (Ha), artinya semua variabel independen berpengaruh signifikan terhadap nilai variabel dependen.
b)
Berdasarkan probabilitas, jika tingkat signifikansinya (α) > 0.05 maka semua variabel independen tidak berpengaruh signifikan terhadap perubahan variabel dependen. Jika nilai probabilitas (α) < 0.05 maka semua variabel independen berpengaruh signifikan terhadap perubahan nilai variabel dependen.
3. Koefisien Determinasi (R 2 )
Koefisien regresi digunakan secara keseluruhan untuk mengukur ketepatan yang paling baik dari analisis regresi berganda. Apabila R 2 mendekati satu maka dapat dikatakan
C. Uji Asumsi Klasik
Hasil dari regresi berganda akan dapat digunakan sebagai alat prediksi yang baik dan tidak bias bila memenuhi beberapa asumsi yang disebut sebagai asumsi klasik. Agar mendapatkan regresi yang baik harus memenuhi asumsi-asumsi yang diisyaratkan untuk memenuhi uji asumsi normalitas dan bebas dari multikoleniaritas, heteroskedostisitas, serta autokorelasi.
1. Uji Normalitas
Uji normalitas digunakan untuk menguji apakah model regresi memenuhi asumsi normalitas. Untuk mengujinya digunakan normal probability plot yaitu apabila grafik menunjukkan penyebaran data yang berada disekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal maka model regresi tersebut memenuhi asumsi normalitas.
2. Uji Multikolinieritas
Model regresi yang baik adalah model regresi yang varibel-variabel bebasnya tidak memiliki kolerasi yang tinggi atau bebas dari multikolinieritas. Deteksi adanya gejala multikolinieritas dengan menggunakan nilai Variance Infaction Factor (VIF) dan toleransi melalui SPSS. Model regresi yang bebas multikolinieritas memiliki nilai VIF dibawah 10 dan nilai toleransi diatas 0,1
3. Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas digunakan untuk menguji apakah dalam regresi terjadi ketidaksamaan varian nilai residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Dekteksi kemungkinan adanya gejala heteroskedasitas dapat dilakukan dengan menggunakan diagram scatterpoot, dimana sumbu X adalah residual (SRESID) dan sumbu Y adalah niali Y yang diprediksi (ZPRED). Jika pada grafik tidak ada pola yang jelas serta titik-titik menyebar ai atas dan di bawah sumbu 0 (nol) pada sumbu Y, maka tidak terjadi hereroskedasitas dalam suatu model regresi.
4. Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi digunakan untuk menguji apakah dalam suatu model regresi linier terdapat korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan periode t-1. Deteksi gejala autokorelasi digunakan nilai Durbin Watson (DW), dengan membandingkan antara uji Durbin Watson dengan nilai tabel.
·
Apabila DW hitung terletak antara batas atas (du) dan (4-du) maka koefisien autokorelasi sama dengan nol, berarti terbebas dari autokorelasi.
·
Apabila DW hitung lebih rendah dari batas bawah (dl), maka koefisien autokorelasi lebih besar dari nol, berarti ada autokorelasi positif.
·
Apabila DW hitung lebih besar dari (4-dl), maka koefisien autokorelasi lebih kecil dari nol, berarti ada autokorelasi negatif.
·
Apabila DW hitung terletak di antara batas atas (du) dan batas bawah (dl) atau terletak antara (4-du) dan (4-dl), maka hasilnya tidak dapat disimpulkan
DAFTAR PUSTAKA
Ang, Robbert, Buku
Pintar: Pasar Modal Indonesia, Jakarta: Media Soft Indonesia, 1997
Darmadji Tjipto dan
Hendry M Fakhruddin, 2001. Pasar Modal di
Indonesia,. Salemba Emapat, Jakarta
Ghozali, H. Imam. 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Edisi ketiga. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hapcin, Suhairy.
(2006). “Pengaruh Rasio Profitabilitas
dan Leverage Terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta”.
Thesis. Medan . Fakultas Ekonomi Universitas
Sumatera Utara
Husein Umar, , Metodologi
Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis, Jakarta
: PT. Gramedia Pustaka, 2003
Husnan, Suad, Dasar-Dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas, Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 1998
Indriantoro dan Supomo, Metodologi Penelitian Bisnis, Yogyakarta: BPFE UGM, 2002
Munawir, S, Analisis Laporan Keuangan, Yogyakarta: Liberty, 2002
Ngaisah,
Siti. (2008). “Pengaruh Rasio
Profitabilitas dan Leverage terhadap Return Saham pada Perusahaan yang
terdaftar di Jakarta Islamic Indeks (JII) tahun 2004-2006”.
Skripsi.yogyakarta. Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Saragih, D. Ferdinand,
Adler H. Manurang dan Jonni Manurung, Dasar-Dasar Keuangan Bisnis Teori dan Aplikasi, Jakarta: PT Gramedia, 2005
Setyowati, Widhy, Pengaruh Kandungan
Informasi Keuangan Terhadap Abnormal Return Saham Perusahaan: Studi Kasus Miscellaneous Industry di BEJ. Jurnal Bisnis Ekonomi Indonesia
dan Keuangan Islam. Vol 9 No.1, Edisi Maret, 2002
Sugiyono,
Metode Penelitian Bisnis, Bandung : CV Alfabeta, 2004.
Sugiyono, Metode
Penelitian Bisnis, Bandung : CV Alfabeta , 2007.
Sunarto.2001. Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Leverage Terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur di BEJ. Jurnal Bisnis dan Ekonomi.
Suryana Yaya,
Priatna Tedi. 2007.Metodologi Penelitian
Pendidikan, Azkia Pustaka Utama : Bandung
Syamsuddin, Lukman, Manajemen
Keuangan Perusahaan: Konsep Aplikasinyadalam perenacanan, pengawasan dan pengambilan keputusan, Jakrta: PT Raja Grafindo Persada, 1994
Weston, J Fred dan Thomas E, Copeland. 1999. Terjemah: Manajemen Keuangan2, Edisi1, Binarupa Aksara, Jakarta
www.teorionline.net/jenis-penelitian/
www.duniainvestasi.com/bei/sectors/pertanian
izin untuk menggunakan artikel ini ya. terima kasih.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusIzin untuk menggunakan artikel ini ya kak,,terimakasi
BalasHapus