Jumat, 15 November 2013

Proposal Skripsi Manajemen Keuangan (rasio profitabilitas dan leverage)

PENGARUH RASIO PROFITABILITAS DAN LEVERAGE TERHADAP RETURN SAHAM PERUSAHAAN SEKTOR PERTANIAN DI BURSA EFEK INDONESIA


A.    Latar Belakang Penelitian
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan (saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan/derifatif seperti opsi (put atau call)), baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri (Fakhruddin, 2001:1). Dilihat dari sudut pandang ekonomi makro pasar modal berperan sebagai piranti untuk melakukan alokasi sumber daya ekonomi secara optimal, yaitu naiknya pendapatan, terciptanya kesempatan kerja dan semakin meratanya hasil-hasil pembangunan. Bagi perusahaan, keberadaan pasar modal akan menambah pilihan dalam memenuhi kebutuhan dana khususnya dana dalam jangka panjang, sehingga keputusan perusahaan dalam pembelanjaan semakin bervariasi dan struktur modal perusahaan menjadi lebih optimal. Bagi investor keberadaan pasar modal akan memperbanyak pilihan investasi sehingga kesempatan untuk mengoptimalkan keuntungan semakin terbuka.
Dalam usahanya untuk memperoleh keuntungan yang optimal investor yang memilih berinvestasi dalam bentuk saham dihadapkan pada pilihan untuk memaksimalkan return pada berbagai tingkat risiko atau meminimalkan risiko pada berbagai tingkat return. Return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi (jogiyanto,2007:109). Return saham diperoleh dari selisih kenaikan (capital gains) atau selisih penurunan (capital loss). Capital gains atau capital loss sendiri diperoleh dari selisih harga investasi sekarang relatif dengan harga periode yang lalu. Dengan demikian return yang dihasilkan investor akan meningkat pada saat harga saham naik dan berkurang pada saat harga saham turun. Untuk kepentingan mengoptimalkan return yang diterima investor dapat melakukan serangkaian analisis terhadap laporan keuangan perusahaan. Teknik analisis yang umum dipergunakan investor adalah teknik analisis rasio. Analisis rasio dilakukan dengan membandingkan pos-pos tertentu dalam neraca atau laporan laba-rugi individual atau kombinasi kedua laporan tersebut. Dari analisis rasio akan dihasilkan beberapa rasio keuangan perusahaan yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan investasi. Rasio keuangan secara garis besar dikelompokkan menjadi lima yaitu rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio profitabilitas, rasio solvabilitas (leverage) dan rasio pasar(Robbert ang, 1997:18).
Diantara rasio-rasio keuangan perusahaan rasio profitabilitas dan leverage merupakan rasio keuangan yang dapat dipergunakan investor sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi. Rasio profitabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Sedangkan rasio leverage adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Salah satu rasio profitabilitas yang menarik perhatian investor adalah Return On Assets (ROA) dan Return On Equity (ROE). ROA merupakan pengukuran kemampuan perusahaan secara keseluruhan didalam menghasilkan keuntungan dengan jumlah keseluruhan tersedia didalam perusahaan (Lukman, 1998:63). Sedangkan ROE merupakan suatu pengukuran dari penghasilan (income) yang tersedia bagi para pemilik perusahaan (baik pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferen) atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan. Semakin besar ROA menunjukkan kinerja yang semakin baik, karena tingkat kembalian semakin besar. Dengan meningkatnya kinerja perusahaan, maka harga saham perusahaan di pasar modal meningkat dan hal ini berdampak pada peningkatan return saham. Apabila terdapat peningkatan ROE maka bagian keuntungan yang terjadi hak pemilik modal juga meningkat. Oleh karena terdapat peningkatan hak bagi pemegang saham maka investor akan tertarik berinvestasi pada perusahaan yang menghasilkan ROE tinggi. Ketertarikan investor pada perusahaan yang menghasilkan ROA dan ROE tinggi mendorong peningkatan permintaan kepemilikan saham sehingga harga saham perusahaan menjadi meningkat. Adanya peningkatan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba akan meningkatkan harga pasar saham perusahaan. Dengan meningkatnya harga saham perusahaan maka return yang dihasilkan investor juga meningkat (husnan, 1998:327-328). Sedangkan rasio leverage yang digunakan untuk mengukur tingkat penggunaan utang terhadap total asset yang dimiliki perusahaan adalah debt ratio. Semakin tinggi debt ratio menunjukkan semakin tinggi modal pinjaman (utang) yang digunakan perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan. Dalam kondisi ini beban bunga yang ditanggung perusahaan-perusahaan menjadi semakin tinggi. Kegagalan perusahaan dalam membayar bunga atas utang dapat menyebabkan kesulitan keunagan yang berakhir dengan kebangkrutan perusahaan. Total liability (utang) yang semakin meningkat menunjukkan beban keuangan perusahaan semakin besar sehingga harga saham tersebut di pasar modal semakin menurun. Dengan menurunnya harga saham, maka return saham perusahaan menurun pula.
Setelah melewati krisis pada bulan juli 1997 hingga desember 1998, banyak industri yang mengalami kebangkrutan karena inflasi yang tinggi. Diantara berbagai sektor yang ada, sektor agribisnis merupakan salah satu sektor yang mampu melewati masa krisis tersebut. Pada saat krisis, produk usaha agribisnis ini terus di kembangkan dari komparatif menjadi kompetitif, yaitu menjadi produk agribisnis unggulan. Produk agribisnis tersebut memegang peranan penting dalam perekonomian indonesia. Terbukti pada saat indonesia mengalami krisis ekonomi industri agribisnis bangkit dengan memberiakn kontribusi devisa yang tidak sedikit.
Keunggulan produk agribisnis adalah penggunaan bahan dasar lokal yaitu menggunakan basis kekayaan alam yang berlimpah untuk membuat produk agribisnis. Penggunaan bahan lokal tersebut sangat menguntungkan agribisnis karena pada saat krisis moneter produk agribisnis tidak terhempas dengan kenaikan nilai tukar dollar US. Produk yang di hasilkan berkompetisi dengan negara lain karena kulaitas bahan dasar yang berkualitas tinggi serta berorientasi pasar, baik pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri.

  Tabel 1.1

Return Saham

Perusahaaan Sektor Pertanian

2007-2011

no.
Nama Perusahaan
2007
2008
2009
2010
2011
1
PT. Astra Agro Lestari Tbk
1.222222
-0.65
1.321429
0.151648
-0.17176
2
PT. Bumi Teknokultura Unggul Tbk
2.088889
-0.28777
-0.11111
6.954545
0.428571
3
PT. Citra Kebun Raya Agri Tbk
3.076923
-0.77736
1.305085
-0.36765
2.197674
4
PT. Sinar Mas Agro Resources And Technology Tbk
0.643836
-0.71667
0.5
0.960784
0.28
5
PT. Tunas Baru Lampung Tbk
1.625
-0.69841
0.789474
0.205882
0.439024
6
PT. Bakrie Sumatera Plantation
1.345361
-0.88571
1.230769
-0.32759
-0.26923
7
PT. Cipendawa Tbk
-0.33871
-0.02439
-0.125
0.308571
0
8
PT. Central Proteinaprima Tbk
1.15
-0.86977
0.071429
-0.11667
0
9
PT. Danasupra Erapacific Tbk
0.04
-0.35897
0
0
0
10
PT. Inti Kapuas Arowana Tbk
0.358974
0.886792
0.24
-0.17742
1.098039
11
PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk
0.613636
-0.72535
1.769231
0.462963
-0.05063
12
PT. Sampoerna Agro Tbk
-0.65507
1.268908
0.175926
-0.06299
13
PT. BISI International Tbk
-0.09
-0.25824
0.385185
-0.51337
14
PT. Gozco Plantations Tbk
1.705798
0.869577
-0.38371
15
PT. BW Plantation Tbk
1.372549
-0.06612
16
PT. Jaya Agra Wattie Tbk
17
PT. Multi Agro Gemilang Plantation Tbk
18
PT. PT Provident Agro Tbk
Sumber : http://finance.yahoo.com (Data Olahan)

Berdasarkan  Tabel 1.1  di  atas  perushaan  mengalami  fluktuasi  nilai return  saham  dari  tahun  ke  tahun.  Ada  yang  mengalami  peningkatan  return dari  tahun  ke tahun  contoh nya  pada  PT. Inti Kapuas Arowana   Tbk,  yang  berada  pada  0.359 poin  pada  tahun  2006  meningkat  menjadi  1.098 pada tahun 2011,  meskipun  pada  tahun  2009  dan 2010  menurun  pada 0.240 dan -0.177 .  Ada  pula  perusahaan  yang  mengalami  penurunan  return  contohnya PT. Bakrie sumatera plantation  pada  tahun  2006  return  perusahaan  pada  angka 1.345  menurun  hingga  pada  tahun  2001  terletak  pada  angka  -0.629. Berdasarkan  fakta-fakta  di  atas  dapat  di  katakan  bahwa  banyak  faktor  yang mempengaruhi  pergerakan  return  saham,  para  investor  perlu  melakukan analisis  yang  mendalam  mengenai  perubahan  pergerakan  return  saham tersebut.
Berdasarkan pernyataan tersebut perlu diteliti tentang ketertarikan investor berinvestasi pada sektor pertanian  ini. Investor tentu sangat tertarik untuk menanamkan dananya pada industri yang dapat memberikanreturn (keuntungan) saham yang tinggi. Untuk mengetahui keterkaitan antara informasi mengenai kinerja keuangan perusahaan dengan perubahan harga saham maupun return yang dihasilkan, berbagai penelitian telah dilakukan. Dalam penelitianya Sunarto tahun 2001 yang meneliti tentang pengaruh rasio profitabilitas dan leverage terhadap return saham pada perusahaan manufaktur di BEJ. Dari penelitian sunarto diperoleh hasil bahwa ROA, ROE dan debt ratio (DTA) secara simultan berpengaruh terhadap return saham penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Hapcin Suhairy (2006) yang berjudul “Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Leverage terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur di BEJ “ hasil penelitian menunjukan bahwa Rasio Profitabilitas (di wakili ROE dan ROA) dan Rasio Leverage (dI wakili dengan DTA) secara simultan mempengaruhi return saham, namun secara parsial hanya rasio profitabilitas yang berpengaruh secara signifikan terhadap return saham, sedangkan rasio leverage tidak berpengaruh secara signifikan terhadap return saham. Penelitian Yang dilakukan Siti Ngaisah (2008) yang berjudul “Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Leverage terhadap Return Saham pada Perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Indeks (JII) tahun 2004-2006” Menunjukan bahwa Return on Total Asset (ROA) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Return saham dan Sedangkan Return On Equity (ROE) dan Debt to Total Asset (DTA) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Return Saham dan Return On total Asset (ROA), Return On Equtiy (ROE) dan Debt to Total  Asset secara simultan bersma-sama berpengaruh signifikan Terhadap Return Saham.
Hasil penelitian yang dilakukan Sunarto, Hapcin suhairy, dan Siti Ngaisah ini tidak Konsisten dengan penelitian Yang dilakukan Prayitno (2007) yang berjudul ”Analisis Pengaruh price eaarning ratio, price to book value dan return on equity terhadap return saham pada industri real estate dan properti di Bursa Efek Jakarta”, hasil peneltian menyatakan bahwa price eaarning ratio (PER) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham, sedangkan price to book value (PBV) berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham, kemudian return on equity (ROE) tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham Mengingat terdapat hasil yang berbeda dari setiap penelitian yang berbeda maka penelitian lanjutan guna memperoleh kejelasan mengenai hasil penelitian sangat diperlukan. Untuk keperluan menguji keajekan dari pengaruh rasio profitabilitas dan leverage terhadap return saham perusahaan sektor Pertanian yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI), maka penelitian ini mengambil tema Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Leverage Terhadap Return Saham Perusahaan Sektor Pertanian di Bursa Efek Indonesia”.

B.     Rumusan Penelitian
Berdasarkan latar belakang penelitian, maka dalam penelitian ini dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana pengaruh rasio profitabilitas (ROA dan ROE) terhadap return saham pada Perusahaan Sektor Pertanian  di Bursa Efek Indonesia?
2.      Bagaimana pengaruh leverage (Debt Ratio) terhadap return saham Perusahaan Sektor Pertanian  di Bursa Efek Indonesia ?
3.      Bagaimana rasio profitabilitas (ROA dan ROE) dan leverage (Debt Ratio) berpengaruh secara simultan terhadap return saham perusahan sektor Pertanian di Bursa Efek Indonesia ?
C.  Pembatasan Masalah
Agar penelitian ini tidak menyimpang dari permasalahan yang di bahas, maka penulis melakukan pembatasan masalah yaitu :
1.         Perusahaan yang di teliti merupakan perusahaan  sektor pertanian yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007-2011
2.         Variabel-variabel yang di teliti dalam mempengaruhi return saham adalah Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE),  dan Debt Ratio .


D.     Tujuan Penelitian
Tujuan penulis melakukan penelitian ini adalah :
1.      Untuk menganalisis pengaruh rasio profitabilitas (ROA dan ROE) terhadap return saham perusahaan Sektor Pertanian di Bursa Efek Indonesia.
2.      Untuk menganalisis pengaruh leverage (Debt Ratio) terhadap return saham Perusahaan Sektor Pertanian di Bursa Efek Indonesia.
3.      Untuk menganalisis pengaruh rasio profitabilitas (ROA dan ROE) dan leverage (Debt Ratio) secara simultan terhadap return saham perusahaan Sektor Pertanian di Bursa Efek Indonesia.

E.      Manfaat Penelitian
            Dengan penelitian yang penulis lakukan ini di harapkan dapat memberikan manfaat bagi:
1. Bagi Penulis
Penelitian ini bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan menambah wawasan serta pola pikir dalam menganalisis tentang return saham dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
2. Bagi Perusahaan
            Penelitian ini bermanfaat sebagai masukan dan referensi dalam menganalisis kinerja perusahaan dan menentukan kebijakan-kebijakan keuangan perusahaan, khususnya sebagai masukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan, karena dengan kinerja yang semakin baik akan menarik minat investor terhadap saham perusahaan terkait.
3. Bagi Pihak Lain (akademisi)
Penelitian ini bermanfaat memberikan sumbangan pemikiran dan informasi bagi berbagai pihak yang ingin melakukan penelitian lebih lanjut mengenai return saham dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
4. Bagi Investor
Sebagai Bahan Pertimbangan untuk melakukan investasi di Bursa Efek Indonesia khusus nya pada Perusahaan Sektor Pertanian yang terdaftar di BEI

F.   Landasan Teori
1. Return Saham
Setiap investor baik jangka panjang atau jangka pendek memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang disebut return, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung (Robbert ang, 1997:20). Return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Return saham diperoleh dari selisih kenaikan (capital gains) atau selisih penurunan (capital loss). Capital gains atau capital loss sendiri diperoleh dari selisih harga investasi sekarang relatif dengan harga periode yang lalu. Dari sini dapat disimpulkan bahwa return saham adalah hasil atau keuntungan dari suatu investasi berbentuk saham yang diperoleh dari selisih kenaikan harga atau selisih penurunan harga. Return saham dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1. Return Realisasi (realized return) merupakan return yang telah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis.
2. Return ekspektasi (expeted return) merupakan return yang diharapkan akan diperoleh investor dimasa mendatang. Dengan demikian return ekspektasi merupakan return yang sifatnya belum terjadi.
Dalam penelitian ini return yang digunakan sebagai perhitungan adalah return realisasi. Secara sistematis return realisasi dihitung dengan rumus:
Dimana :
 
 
= harga saham penutupan periode t-1.

2. Analisis Rasio Keuangan
Analisis rasio adalah suatu periode analisa untuk mengetahui hubungan dari pos-pos tertentu dalam neraca atau laporan laba-rugi individual atau kombinasi kedua laporan tersebut(S Munawir, 2002;36). Hasil dari analisis rasio yang berupa rasio-rasio keuangan perusahaan akan dipergunakan investor sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi. Rasio keuangan dapat digolongkan dalam tiga golongan, yaitu :
1. Rasio-rasio neraca (Balance sheet ratios), ialah rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca.
2. Rasio-rasio laporan rugi-laba (Income statement ratios), ialah rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari income statement.
3. Rasio-rasio antar laporan (Inter statement ratios), ialah rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari Neraca dan data lainnya berasal dari Income statement (Bambang Riyanto,1997:330).
            Rasio keuangan dapat kelompokkan menjadi lima jenis berdasarkan ruang lingkup atau tujuan yang ingin dicapai, yaitu:
1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratios)
Rasio ini menyatakan kemampuan perusahaan dalam jangka pendek untuk obligasi (kewajiban) yang jatuh tempo.
2. Rasio Aktivitas (Activity Ratios)
Rasio ini menunjukkan kemampuan serta efisiensi perusahaan di dalam memanfaatkan harta yang dimilikinya.
3. Rasio Rentabilitas/ Profitabilitas (Profitability Ratios)
Rasio ini menunjukkan keberhasilan perusahaan didalam menghasilkan keuntungan.
4. Rasio Solvabilitas (Solvency Ratios)
Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Rasio ini disebut juga leverage ratios.
5. Rasio Pasar (Market Ratios)
Rasio ini menunjukkan informasi penting perusahaan yang diungkapkan dalam basis per saham (Robbert ang, 1997:18).

3 Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan (profitabilitas) pada tingkat penjualan asset dan modal saham yang tertentu(Hanafi dan Halim, 2003:83). Rasio profitabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan di dalam menhasilkan keuntungan. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa rasio profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilakan keuntungan hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Rasio profitabilitas di bagi menjadi enam jenis yaitu Gross Profit Margin (GPM), Net Profit Margin (NPM), Operating Return On Assets (OPROA), Return On Assets (ROA), Return On Equity (ROE) dan Operating Ratio (OPR). Megingat tujuan setiap usaha bisnis adalah untuk meraih laba maka rasio-rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilakan laba (rasio profitabilitas) akan mencerminkan tingkat efektifitas pengelolaan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. Semakin baik rasio profitabilitas perusahaan menunjukkan kinerja perusahaan yang semakin baik. Hal ini dapat menyebabkan harga pasar saham perusahaan menjadi meningkat. Adanya peningkatan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba akan meningkat harga pasar saham perusahaan(husnan, 1998:327). Dalam penelitian ini rasio profitabilitas diukur dengan menggunakan Return On Assets (ROA) dan Return On Equity (ROE).

a. Return On Assets (ROA)
Return On Assets (ROA) adalah mengukur kemampuan perusahaan dalam mengahasilkan laba bersih berdasarkan tingkat asset yang tertentu. ROA juga sering disebut sebagai ROI (Return On Investment) (Hanafi dan Halim, 2003:84). ROA merupakan pengukuran kemampuan perusahaan secara keseluruhan di dalam menghasilkan keuntungan dengan jumlah keseluruhan aktiva yang tersedia di dalam perusahaan(Lukman Syamsudin,1998:63). ROA digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam mengahasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva. Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa Return On Assets (ROA) adalah rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mengahasilkan laba bersih berdasarkan tingkat asset yang dimiliki perusahaan. ROA atau ROI diperoleh dengan cara membandingkan antara net incame after tax (laba bersih setelah pajak) terhadap total asset. Secara matematis ROA dapat dirumuskan sebagai berikut :

Dilihat dari sudut pandang pemegang saham ROA merupakan ukuran efesiensi atas pengelolaan investasi. Apabila terdapat peningkatan ROA, maka pengelola yang dilakukan manajemen asset perusahaan dianggap semakin efisien.

b. Hubungan antara ROA dengan Return Saham
Sebagai pengukur rasio profitabilitas yang berkaitan langsung dengan pemegang saham, ROA menunjukkan tingkat kembalian yang menjadi hak pemegang saham. Semakin besar ROA atau ROI menunjukkan kinerja yang semakin baik, karena tingkat kembalian semakin besar. Dengan meningkatnya kinerja perusahaan, maka harga saham perusahaan di pasar modal cenderung meningkat dan hal ini berdampak pada meningkatnya return saham. Dengan demikian ROA berpengaruh positif terhadap return saham. Dalam penelitiannya sunarto tahun 2001 mengenai pengaruh rasio profitabilitas dan leverage terhadap return saham perusahaan manufaktur di BEJ diperoleh kesimpulan bahwa ROA berpengaruh secara signifikan terhadap return saham.

c. Return On Equity (ROE)
Return On Equity (ROE) merupakan suatu pengukuran dari penghasilan (incame) yang tersedia bagi para pemilik perusahaan (baik pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferen) atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan. ROE digunakan untuk mengukur tingkat kembalian perusahaan atau efektifitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan ekuitas yang dimiliki oleh perusahaan(Robbet Ang, 1997:18.33). Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa Return On Equity (ROE) adalah rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba berdasarkan modal saham yang dimiliki perusahaan. ROE diperoleh dengan membandingkan antara net incame after tax (laba bersih setelah pajak) dengan total equity (total modal saham). Secara sistematis ROE dapat dirumuskan sebagai berikut (Lukman Syamsudin,1998:64) :

Dilihat dari sudut pandang pemegang saham ROE merupakan ukuran efesiensi atas pengelolaan investasi. Apabila terdapat peningkatan ROE maka pengelola yang dilakukan manajemen perusahaan dianggap semakin efisien.

d.  Hubungan antara ROE dengan Return Saham
Sebagai pengukur rasio profitabilitas yang berkaitan langsung dengan pemegang saham, ROE menunjukkan tingkat keuntungan yang menjadi hak para pemagang saham. Semakin tinggi ROE yang dihasilkan perusahaan maka bagian keuntungan yang menjadi hak pemegang juga semakin meningkat. Peningkatan bagian keuntungan bagi pemegang saham inilah yang menjadi daya tarik investor terhadap kepemilikan suatu saham perusahan sehingga akan mengakibatkan kenaikan harga saham perusahaan meningkat maka return yang diterima pemegang saham juga meningkat. Dalam penelitiannya Jauhari dan Basuki pada tahun 2007 mengenai analisis fundamental terhadap return saham pada periode bullish dan bearish indeks harga saham gabungan diperoleh kesimpulan bahwa ROE mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap return saham baik pada periode bullish maupun pada periode bearish Indeks Harga Saham Gabungan.

4. Rasio Leverage
Rasio leverage merupakan rasio yang menggambarkan kondisi keuangan perusahaan dalam jangka panjang. Informasi mengenai kondisi keuangan perusahaan dalam jangka panjang juga diperlukan dalam pengambilan keputusan dalam jangka pendek tidak selalu paralel dengan kondisi keuangan perusahaan dalam jangka panjang. Kondisi keuangan yang baik dalam jangka pendek tidak menjamin adanya kondisi keuangan yang baik juga dalam jangka panjang. Untuk itu pihak-pihak pengambil keputusan termasuk investor selain mempertimbangkan kondisi keuangan jangka pendek juga mempertimbangkan kondisi keuangan jangka panjang dalam hal ini adalah leverage perusahaan(S Munawir, 2002:81).
Leverage menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Rasio leverage dapat dibagi atas delapan jenis yaitu debt ratio, debt to equity ratio, long debt to equity ratio, long- term debt to capitalization ratio, times interest earned, cash flow interest coverage, cash flow to net incame, cash return on sales. Setiap perusahaan memiliki berbagai variasi dalam penggunaan leverage (utang dalam struktur modalnya). Perusahaan akan mendapatkan manfaat dalam penggunaan leverage apabila keuntungan yang didapat lebih besar dari beban tetap (bunga yang harus dibayarkan). Perusahaan yang mempunayai rasio leverage rendah akan memiliki resiko kerugian yang lebih kecil pada saat perekonomian menurun, tetapi juga menghasilkan return yang lebih jika ekonomi membaik. Sebaliknya perusahaan yang menggunakan tingkat leverage tinggi akan mendapat kesempatan memperoleh return yang lebih tinggi pada saat ekonomi membaik(weston dan thomas,1999:228), namun menghadapi resiko kerugian yang besar karena adanya pengeluaran tetap berupa pembayaran bunga dan angsuran pokok.
Penggunaan leverage yang tinggi pada struktur modal perusahaan akan meningkat ketergantungan kepada pihak luar sehingga resiko keuangan yang harus ditangguh perusahaan yaitu ketidakpastian dalam melunasi hutang-hutangnya juga semakin meningkat. Dalam kondisi ini kinerja keuangan perusahaan dinilai semakin buruk. Oleh karena kinerja keuangan perusahaan dinilai semakin buruk maka harga saham menjadi menurun. Dalam penelitian ini rasio leverage yang dipilih adalah debt ratio.

a.      Debt Ratio
Debt ratio digunakan untuk mengukur seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh kreditur. Debt ratio digunakan untuk mengukur tingkat leverage (penggunaan utang) terhadap total asset yang dimiliki perusahaan(Robbert Ang, 1997:18.34). Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa debt ratio digunakan untuk mengukur tingkat penggunaan utang perusahaan terhadap seluruh aktiva atau asset yang dimiliki perusahaan. Secara sistematis debt ratio dirumuskan sebagai berikut :

b.       Hubungan antara Debt Ratio dengan Return Saham
Debt ratio digunakan untuk mengukur tingkat leverage (penggunaan utang) terhadap total asset yang dimiliki perusahaan, yang diukur dengan membandingkan total debts dengan total assets. Semakin tinggi debt ratio berarti semakin besar jumlah pinjaman yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan perusahaan. Pembiayaan dengan menggunakan utang mempunyai pengaruh bagi perusahaan karena utang mempunyai beban yang bersifat tetap, kegagalan perusahaan dalam membayar bunga atas utang dapat menyebabkan kesulitan keuangan yang berakhir dengan kebangkrutan perusahaan. Dalam penelitiannya Setyowati tahun 2007 mengenai pengaruh kandungan informasi keuangan terhadap abnormal return saham  perusahaan menyebutkan semakin besar kewajiban menunjukkan semakin besar pula beban perusahaan terhadap pihak luar yang berupa pokok maupun bunga pinjaman. Jika beban perusahaan semakin berat maka kinerja perusahaan semakin memburuk dan hal ini berdampak pada penurunan harga saham di pasar modal. Dengan menurunnya harga saham perusahaan tersebut di pasar modal maka return saham juga menurun. Dengan demikian kewajiban berhubungan atau berpengaruh negatif terhadap harga atau return saham


G. Penelitian Terdahulu
1. Penelitian yang di lakukan oleh Sunarto (2001) yang berjudul ”Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Leverage Terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur di BEJ”, hasil penelitian menyatakan bahwa rasio profitabilitas (ROA dan ROE) dan Leverage (DTA) signifikan mempengaruhi return saham di BEJ untuk periode 1998/1999 dan 1999/2000. Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Return Saham, sedangkan Debt to Total Assets (DTA) berpengaruh tidak signifikan terhadap Return Saham pada periode 1998/1999. Kemudian pada periode 1999/2000 hanya varibel ROA secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Return Saham, sedangkan ROE dan DTA berpengaruh tidak signifikan. Selama periode penelitian tersebut, variabel yang paling dominan mempengaruhi Return Saham adalah ROA.
2. Penelitian tesis yang di lakukan oleh Hapcin Suhairy (2006) yang berjudul “Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Leverage terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur di BEJ “ hasil penelitian menunjukan bahwa Rasio Profitabilitas (di wakili ROE dan ROA) dan Rasio Leverage (dI wakili dengan DTA) secara simultan mempengaruhi return saham, namun secara parsial hanya rasio profitabilitas yang berpengaruh secara signifikan terhadap return saham, sedangkan rasio leverage tidak berpengaruh secara signifikan terhadap return saham
3. Penelitian Yang dilakukan Prayitno (2007) yang berjudul ”Analisis Pengaruh price eaarning ratio, price to book value dan return on equity terhadap return saham pada industri real estate dan properti di Bursa Efek Jakarta”, hasil peneltian menyatakan bahwa price eaarning ratio (PER) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham, sedangkan price to book value (PBV) berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham, kemudian return on equity (ROE) tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham.
4. Penelitian yang di lakukan Siti Ngaisah (2008) yang berjudul “Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Leverage terhadap Return Saham pada Perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Indeks (JII) tahun 2004-2006” Menunjukan bahwa Return on Total Asset(ROA) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Return saham dan Sedangkan Return On Equity (ROE) dan Debt to Total Asset (DTA) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Retur Saham dan Return On total Asset (ROA), Return On Equtiy (ROE) dan Debt to Total Asset secara simultan bersma-sama berpengaruh signifikan Terhadap Return Saham.
H.  Kerangka Pemikiran Teoritis
Rasio profitabiltas
ROA
ROE


Rasio Leverage
Debt Ratio
Return saham

Berdasarkan landasan teori, penelitian terdahulu, dan pengaruh variable masing-masing penelitian maka dapat disusun rancangan penelitian teoritisnya sebagai berikut :










I.  Rumusan Hipotesis
Dengan mengacu pada rumusan masalah, landasan teori dan beberapa penelitian terdahulu yang diuraikan di depan maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah
H 1   :Terdapat pengaruh rasio profitabilitas (ROA dan ROE) terhadap return saham Perusahaan Sektor Pertanian di Bursa Efek Indonesia.
H 2   :Terdapat pengaruh leverage (Debt Ratio) terhadap return saham Perusahaan Sektor Pertanian di Bursa Efek Indonesia.
H 3   :Terdapat pengaruh secara simultan antara rasio profitabilitas (ROA dan ROE) dan leverage (Debt Ratio) terhadap return saham Perusahaan Sektor Pertanian di Bursa Efek Indonesia.

J.   Metode Penelitian
1.                  Bentuk Penelitian
            Metode penelitian yang di gunakan adalah penelitian Asosiatif kausal.
penelitian asosiatif kausal adalah “penelitian yang bertujuan untuk menganalisis hubungan antara satu variabel dengan variable lainya atau bagaimana suatu variabel mempengaruhi variabel lain”. Dengan kata lain desain kausal berguna untuk mengukur hubungan-hubungan antar variabel riset atau berguna untuk menganalisis bagaimana suatu variabel mempengaruhi variabel yang lain(husein Umar, 2003:30).
 Sedangkan metode verifikatif adalah: “penelitian melalui pembuktian untuk menguji hipotesis hasil penelitian deskriptif dengan suatu perhitungan statistika sehingga didapat hasil pembuktian yang menunjukan hipotesis ditolak atau diterima( Sugiyono, 2007:6),

2.               Tekhnik Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. data sekunder adalah data primer yang telah diolah lebih lanjut, misalnya dalam bentuk tabel, grafik, diagram, gambar dan sebagainya,sehingga lebih informatif jika digunakan oleh pihak lain”. Data yang didapat penulis berupa informasi mengenai laporan keuangan yang telah dibuat untuk mendapatkan jawaban atas hipotesis yang telah dirumuskan melalui wawancara dan dokumentasi(Umar ,2003: 60).

3.                  Populasi Penelitian
Populasi adalah wilayah generalisasi yang  terdiri atas objek dan subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari, kemudian ditarik kesimpulannya(Sugiyono, 2004: 72).  Berdasarkan pengertian di atas maka yang menjadi populasi penelitian ini adalah  seluruh perusahaan sektor pertanian yang terdaftar di bursa efek indonesia periode 2008-2011 berjumlah 18 perusahaan.

4.                  Sampel penelitian


Menurut Sugiyono (2004 : 73) “sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut”. Sampel perusahaan berjumlah 12 perusahaan. Metode pengambilan sampel dilakukan dengan purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel berdasarkan suatu kriteria dengan pertimbangan judgeme sampling (Jogiyanto, 2004:79).

Pemelihan sampel pada penelitian ini menggunakan kriteria sebagai berikut:
a. Perusahaan termasuk dalam sektor pertanian selama periode 2008-2011.
b. Perusahaan terus listing di Bursa Efek Indonesia selama periode 2008-2011   (tidak pernah disuspend).
c. Menerbitkan laporan keuangan selama periode tahun 2008-2011
d. Perusahaan tercatat mempunyai data harga saham (closing Price) Selama tahun 2007-2011
Dengan menggunakan kriteria diatas maka jumlah saham perusahaan sektor pertanian yang menjadi sampel sebanyak 12 perusahaan yaitu PT Astra Agro Lestari Tbk, PP London Sumatra Indonesia Tbk, PT. Citra Kebun Raya Agri Tbk, PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk, PT Tunas Baru Lampung Tbk, PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk, PT. Central Proteinaprima Tbk, PT. Danasupra Erapacific Tbk, PT. Inti Kapuas Arowana Tbk. Btek, sgro, bisi
Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 48 yang di ambil dari data 12 perusahaan sampel selama 4 tahun. Sampel di anggap representatif untuk menggambarkan kondisi return saham sektor pertanian di Bursa Efek Indonesia.

5.                  Variabel dan Data Penelitian
Data yang diambil merupakan data perusahaan sektor pertanian yang terdaftar di BEI dari tahun 2007 – 2011. Di dalam penelitian ini terdapat dua jenis variabel penelitian yaitu variabel bebas (Independen variabel) dan variabel terikat (dependen varkiabel)
a.       Variabel Independen
Pada Penelitian ini variabel independen adalah kinerja keuangan yang di hitung berdasarkan laporan keuangan dari tahun 2007-2011. Variabel independen yang di gunakan adalah return on asset (ROA), return on equity (ROE), dan Debt ratio.
1.         Rasio Profitabilitas Menunjukkan Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dalam  hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Secara matematis ROA dan ROE dapat di rumuskan sebagai berikut (horne, 2005:224-225) :


2.         Rasio Leverage menunjukan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Debt ratio di gunakan untuk mengukur tingkat leverage terhadap total asset yang di miliki perusahaan(robbet ang, 1997:18.34)

b.      Variabel dependen
Variabel independen dalam penelitian ini adalah return saham untuk melihat keuntungan yang telah di capai perusahaan. Secara matematis actual return dapat di formulasikan sebagai berikut(jogiyanto, 2003:210) :
6.                  Metode Analisis Data

Metode analisis data adalah suatu metode yang digunakan untuk mengolah hasil penelitian guna memperoleh suatu kesimpulan.Tekni analis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif dengan alat analisis berupa regresi berganda.

A.         Analisis regresi
Analisis regresi digunakan untuk mengetahui pola perubahan nilai suatu variabel (variabel dependen) yang disebabkan variabel lain (variabel independen). Analisis regresi berganda menggunakan suatu model matematis berupa persamaan garis lurus yang mampu mendefinisikan hubungan antar variabel sesuai dengan tujuan penelitian.
Hubungan fungsional variabel independen terhadap variabel dependen secara umum dinyatakan :
Y = f (X 1 , X 2 ,X 3 ….X n )
Persamaan di atas menyatakan bahwa Y merupakan variabel dependen dan X 1 , X 2 , X 3 .…X n merupakan variabel independen(algifari, 2000:61).

Dengan return saham sebagai variabel dependen (terikat) dan rasio profitabilitas (ROA dan ROE), rasio leverage\(debt ratio) sebagai variabel independen (bebas) maka persamaan regresi berganda dapat ditulis sebagai berikut :

Y = a+ b 1 X 1 + b 2 X 2 + b 3 X 3 + e

Dimana :

Y = return saham
a = konstanta
b 1 ,b 2 ,b 3 = koefisien variabel X 1 ,X 2 ,X 3
X 1 = ROA
X 2 = ROE
X 3 = Debt Ratio
e = kesalahan random

B.        Penguji hipotesis

Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel independen secara sama-sama (simultan) terhadap variabel dependen digunakan uji anova atau F-test. Sedangkan pengaruh masing-masing variabel independen secara parsial (individu) diukur dengan menggunakan uji t-statistik.

1. Uji t atau Uji Parsial

Untuk mengetahui apakah variabel independen secara parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen dilakukan uji t atau t-student.
Hipotesis uji t :
Ho = b 1 ,b 2 = 0, masing-masing variabel independen tidak  berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
Ha = b 1 ,b 2 0, masing-masing variabel independen berpengaruh signifikan terhadap variabel Dependen.
Dengan tingkat signifikan sebesar 0,05 dan degree of freedom (dk): n-k, maka diperoleh nilai l . Langkah selanjutnya adalah membandingkan antara t tabel dengan t hitung . Apabila jika t hitung lebih kecil dari t tabel maka Ho diterima, artinya masing-masing variabel independen tidak berpengaruh signifikan terhadap perubahan nilai variabel dependen. Apabila t hitung lebih besar dari t tabel maka Ho ditolak dan Ha diterima, artinya masing- masing variabel independen berpengaruh signifikan terhadap perubahan nilai variabel dependen.

2. Uji F atau Uji Simultan
Pengujian simultan bertujuan untk mengetahui pengaruh variabel independen secara bersama-sama terhadap variabel dependen.
Hipotesis uji F :
Ho = b 1 ,b 2 = 0, variabel independen secara simultan tidak signifikan berpengaruh terhadap variabel dependen.

Ha = b 1 ,b 2 = 0, variabel independen secara simultan berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
Penarikan kesimpulan dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a)      Membandingkan antara nilai kritis F (F tabel ) yang terdapat dalam tabel Analysis of Variance dengan nilai F RATIO (F hitung ) Apabila F hitung lebih kecil dari F tabel maka keputusannya menerima hipotesis nol (Ho), artinya semua variabel independen tidak berpengaruh signifikan terhadap perubahan nilai variabel dependen. Apabila F hitung lebih besar dari F tabel maka keputusannya menolak hipotesis nol (Ho) dan menerima hipotesis alternatif (Ha), artinya semua variabel independen berpengaruh signifikan terhadap nilai variabel dependen.

b)      Berdasarkan probabilitas, jika tingkat signifikansinya (α) > 0.05 maka semua variabel independen tidak berpengaruh signifikan terhadap perubahan variabel dependen. Jika nilai probabilitas (α) < 0.05 maka semua variabel independen berpengaruh signifikan terhadap perubahan nilai variabel dependen.

3. Koefisien Determinasi (R 2 )
Koefisien regresi digunakan secara keseluruhan untuk mengukur ketepatan yang paling baik dari analisis regresi berganda. Apabila R 2 mendekati satu maka dapat dikatakan
semakin kuat model tersebut menerangkan variasi variabel independen terhadap variabel dependen. Sebaliknya jika R 2 mendekati nol maka semakin lemah variasi variabel independen menerangkan variabel-variabel dependen.

C.       Uji Asumsi Klasik
Hasil dari regresi berganda akan dapat digunakan sebagai alat prediksi yang baik dan tidak bias bila memenuhi beberapa asumsi yang disebut sebagai asumsi klasik. Agar mendapatkan regresi yang baik harus memenuhi asumsi-asumsi yang diisyaratkan untuk memenuhi uji asumsi normalitas dan bebas dari multikoleniaritas, heteroskedostisitas, serta autokorelasi.

1. Uji Normalitas
Uji normalitas digunakan untuk menguji apakah model regresi memenuhi asumsi normalitas. Untuk mengujinya digunakan normal probability plot yaitu apabila grafik menunjukkan penyebaran data yang berada disekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal maka model regresi tersebut memenuhi asumsi normalitas.

2. Uji Multikolinieritas
Model regresi yang baik adalah model regresi yang varibel-variabel bebasnya tidak memiliki kolerasi yang tinggi atau bebas dari multikolinieritas. Deteksi adanya gejala multikolinieritas dengan menggunakan nilai Variance Infaction Factor (VIF) dan toleransi melalui SPSS. Model regresi yang bebas multikolinieritas memiliki nilai VIF dibawah 10 dan nilai toleransi diatas 0,1

3. Uji Heteroskedastisitas
            Uji heteroskedastisitas digunakan untuk menguji apakah dalam regresi terjadi ketidaksamaan varian nilai residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Dekteksi kemungkinan adanya gejala heteroskedasitas dapat dilakukan dengan menggunakan diagram scatterpoot, dimana sumbu X adalah residual (SRESID) dan sumbu Y adalah niali Y yang diprediksi (ZPRED). Jika pada grafik tidak ada pola yang jelas serta titik-titik menyebar ai atas dan di bawah sumbu 0 (nol) pada sumbu Y, maka tidak terjadi hereroskedasitas dalam suatu model regresi.

4. Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi digunakan untuk menguji apakah dalam suatu model regresi linier terdapat korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan periode t-1. Deteksi gejala autokorelasi digunakan nilai Durbin Watson (DW), dengan membandingkan antara uji Durbin Watson dengan nilai tabel.
            Penarikan kesimpulan ada atau tidaknya gejala autokorelasi didasarkan pada hal-hal berikut ini :
·         Apabila DW hitung terletak antara batas atas (du) dan (4-du) maka koefisien autokorelasi sama dengan nol, berarti terbebas dari autokorelasi.
·         Apabila DW hitung lebih rendah dari batas bawah (dl), maka koefisien autokorelasi lebih besar dari nol, berarti ada autokorelasi positif.
·         Apabila DW hitung lebih besar dari (4-dl), maka koefisien autokorelasi lebih kecil dari nol, berarti ada autokorelasi negatif.
·         Apabila DW hitung terletak di antara batas atas (du) dan batas bawah (dl) atau terletak antara (4-du) dan (4-dl), maka hasilnya tidak dapat disimpulkan








DAFTAR PUSTAKA


Ang, Robbert, Buku Pintar: Pasar Modal Indonesia, Jakarta: Media Soft Indonesia, 1997
Darmadji Tjipto dan Hendry M Fakhruddin, 2001. Pasar Modal di Indonesia,. Salemba Emapat, Jakarta
Ghozali, H. Imam. 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Edisi ketiga. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hapcin, Suhairy. (2006). “Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Leverage Terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta”. Thesis. Medan . Fakultas Ekonomi Universitas  Sumatera Utara
Husein Umar, , Metodologi Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis, Jakarta
: PT. Gramedia Pustaka, 2003
Husnan, Suad, Dasar-Dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas, Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 1998
Indriantoro dan Supomo, Metodologi Penelitian Bisnis, Yogyakarta: BPFE UGM, 2002
Munawir, S, Analisis Laporan Keuangan, Yogyakarta: Liberty, 2002
Ngaisah, Siti. (2008). “Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Leverage terhadap Return Saham pada Perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Indeks (JII) tahun 2004-2006”. Skripsi.yogyakarta. Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri  Sunan Kalijaga
Saragih, D. Ferdinand, Adler H. Manurang dan Jonni Manurung, Dasar-Dasar Keuangan Bisnis Teori dan Aplikasi, Jakarta: PT Gramedia, 2005
Setyowati, Widhy, Pengaruh Kandungan Informasi Keuangan Terhadap Abnormal Return Saham Perusahaan: Studi Kasus Miscellaneous Industry di BEJ. Jurnal Bisnis Ekonomi Indonesia dan Keuangan Islam. Vol 9 No.1, Edisi Maret, 2002
Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis, Bandung : CV Alfabeta, 2004.
Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis, Bandung : CV Alfabeta , 2007.
Sunarto.2001. Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Leverage Terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur di BEJ. Jurnal Bisnis dan Ekonomi.
Suryana Yaya, Priatna Tedi. 2007.Metodologi Penelitian Pendidikan, Azkia Pustaka Utama : Bandung
Syamsuddin, Lukman, Manajemen Keuangan Perusahaan: Konsep Aplikasinyadalam perenacanan, pengawasan dan pengambilan keputusan, Jakrta: PT Raja Grafindo Persada, 1994

Weston, J Fred dan Thomas E, Copeland. 1999. Terjemah: Manajemen Keuangan2, Edisi1, Binarupa Aksara, Jakarta
www.teorionline.net/jenis-penelitian/
www.duniainvestasi.com/bei/sectors/pertanian