Minggu, 25 Maret 2012

KONTOVERSI TAHLILAN

OLEH :
1.     MUHAMMAD AKBAR                       (B11109004)
2.     BAHARUDIN DANDY                        (B11109005
3.     ALBERT SUBANDIO                        (B11109006          

PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Salah satu budaya masyarakat Indonesia apabila ada orang yang meninggal dunia baik itu keluarga, tetangga ataupun relasi adalah berkumpul di rumah duka, mushalla maupun Masjid terdekat untuk membaca ayat - ayat Quran, berdoa bersama – sama, dzikir, shalawat dan lain – lain
Tradisi seperti ini sering pula disebut dengan tahlilan. Adat seperti ini sedah berlangsung lama dan tak mustahil bersamaan dengan datangnya Islam ke negeri ini. Namun tidak banyak sebagian orang yang memberikan penilaian bahwa tahlilan adalah peninggalan religi hindu – budha yang sudah diwarnai corak keislaman pada ahwalussalaf tersebut, hal ini bisa dimaklumi mungkin karena mereka yang menganggap negative masih belum mengetahui nilai – nilai tahlil. Maka berangkat dari pembelaan terhadap tudingan tersebut saya berinisiatif memaparkan makna sesengguhnya tahlil sekaligus tujuan serta menyajikan beberapa pendapat uluma yang memiliki pro dan kontra pada tahlil
  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dalam makalah ini akan dirumuskan masalah sebagai berikut:
    1. Apakah definisi tahlilan ?
    2. Bagaimana hukum tahlilan dan para ulama menyikapi tahlilan ?
    3. Apa manfaat tahlilan ?
  1. Tujuan
Sesuai dengan rumusan masalah tersebut maka tujuan pemakalah adalah memberikan pemahaman tentang:
1. Definisi tahlilan
2. Hukum tahlilan dan para ulama menyikapi tahlilan
3. Manfaat tahlilan

PEMBAHASAN
1. Definisi Tahlilan
Tahlilan adalah ritual/upacara selamatan yg di lakukan sebagian umat islam, kebanyakan di indonesia dan kemungkinan di malaysia, untuk memperingati dan mendo’akan orang yang telah meninggal yang biasa nya di lakukan pada hari pertama kematian hingga hari ke tujuh , dan selanjut nya di lakukan pada hari ke 40 , ke 100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Ada pula yang melakukan pada hari ke 1000.
Arti sebenarnya tahlil (Arab: tahlîl) adalah membaca lâ ilâh-a illâ ‘l-Lâh. Dalam arti populer, tahlil merupakan upacara untuk mendoakan ruh yang sudah meninggal. Ini memang bagian dari Islam. Tetapi tahlil (tahlilan) yang merupakan faktor budaya, memang masalah kontroversial: boleh atau tidak. Masing-masing kita bebas menganut yang mana. Tahlilan sebanarnya tidak apa-apa dilakukan asal jelas dalam persepsi kita bahwa itu bukan bagian dari agama, tetapi merupakan budaya saja yang ditumpangi sebagai suatu kesempatan untuk ikut berdoa bersama-sama bagi ruh yang meninggal
Upacara Tahlilan Ditenggarai merupakan praktek pada masa transisi yang dilakukan oleh masyarakat yang baru memeluk islam, tetapi tidak dapat meninggalkan kebiasaan mereka yang lama .

2.Hukum Tahlilan Menurut Para Ahli
Menurut Penyidikan para ahli , upcara tersebut di adopsi oleh para da’i  waktu itu dari upacara kepercayaan Animisme , agama budha dan hindu ubah menjadi ritual yg bernafaskan islam. Menurut kepercayaan animisme,budhisme, dan hinduisme  bila seseorang meninggal dunia maka ruh nya akan datang ke rumah pada malam hari mengunjungi keluarganya. Jika dalam rumah tadi tidak ada orang ramai yang berkumpul-kumpul dan mengadakan upacara sesaji, seperti membakar kemenyan, dan sesaji terhadap yg ghaib, maka ruh orang mati tadi akan marah dan masuk kedalam jasad orang  yg masih idup dari keluarga si mati. Maka untuk itu semalaman para tetangga dan kawan-kawan atau masyarakat tidak tidur, membaca mantera-mantera atau sekedar kumpul-kumpul. Hal semacam ini di lakukan pada malm pertama, ketiga, ketujuh ke 100. 1 tahun, 2 tahun dan malam ke 1000.
Setelah orang-orang  yang mempunyai kepercayaan tersebut masuk islam, mereka tetap melakukan upacara2 tersebut . sebagai langkah awal, para da’i terdahulutidak membrantas ya,tetapi mengalihkan dari upacara yg besifat hindu-budha itu menjadi upacara yg bernafaskan islam. Sesaji di ganti dengan nasi dan lauk-pauk untuk shadaqoh. Mantera-matera di ganti dengan dzikir, do’a dan baca’an-baca’an Al-Qur’an. Upacara semacam ini kemudian di namakan TAHLILAN yg sekarang telah membudaya pada sebagian besar masyarakat indonesia.
Selamatan/tahlilan sebetulnya adalah mencoba untuk berbuat baik, yaitu mengajak tetangga makan bersama. Itu baik sekali, seperti pernah Rasulullah pesankan, “Kalau kamu masak gulai kambing maka perbanyaklah airnya) supaya bisa dibagi kepada tetanggamu.”
Selamatan/tahlilan hari ketujuh setelah meninggal seseorang memang ada kaitannya dengan agama Hindu. Sebenarnya ada cara untuk tidak terjerumus kepada bidah dan syirik, yaitu dengan melihatnya sebagai bagian dari budaya, bukan agama. Seperti sarung, meskipun di Indonesia ada korelasi antara keislaman dan sarungan, tetapi ia tetap bagian dari budaya bukan agama.
Tahlilan adalah sebuah budaya yang sangat dinamis dan dari sudut pandang antropologis, sangat menarik. Dia tak hanya menjadi perekat sosial, tapi juga mempersatukan elemen masyarakat yang terpisah dalam kompartemen ideologi dan keyakinan.


3. Manfaat Tahlilan
Minimal ada enam manfaat yang tidak luput dari tradisi tahlilan, yaitu :
  1. Sebagai usaha bertaubat kepada Allah untuk diri sendiri dan orang yang sudah meninggal dunia
  2. Merekatkan ukhuwah islamiyah antar sesama baik bagi yang masih hidup dan berkumpul ditempat tahlil maupun bagi yang sudah meninggal dunia dengan pahala bacaan sebab sejatinya, persaudaraan itu tidak terputus dengan kematian
  3. Untuk mengingat bahwa akhir dari sebuah kehidupan tentu adalah kematian dan siapapun tidak bisa melewatinya
  4. Agar lebih bisa ingat pada Allah ditengah hiruk pikuk kesibukan yang selalu digeluti manusia
  5. Tahlilan bisa digunakan menjadi media dakwah, contoh pada setiap acara keluarga tentu ada tahlil sebut saja seperti acara muslimat, pengajian kampung dan lain – lain
  6. Sebagai manifestasi dari rasa cinta sesama sekaligus penenang hati bagi keluarga yang sedang dirundung duka

PENUTUP
Kesimpulannya, Tahlilan yang merupakan tradisi masyarakat Indonesia ternyata penuh dengan tantangan untuk mencapai sepakat dan deal untuk menuju kegiatan yang dinilai positif dan memiliki manfaat serta tujuan jelas bila dipandang dari segi aqli dan naqli

DAFTAR PUSTAKA
Amauli, Jawad. Rahasia Tafsir Al-Fatihah, Bogor Cahaya 2003
Al – Idrusy, Imran. Keutamaan Shalawat, Surabaya Putra Pelajar 2001
Zuhdi, Achmad. Fiqh Moderat, Sidoarjo Muhammadiyah Univversity Press 2007